Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia, mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak M.Si, untuk mengusut tuntas dugaan pengunaan hutan lindung dan penggunaan lahan yang diduga tidak memilki dasar hukum (HGU) di jadikan kebun kelapa sawit oleh PT ANJ AGRI Binanga