Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dinilai belum maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan di Kota medan. Sebab hingga saat ini, masih banyak warga Kota Medan yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) namun belum kunjung mendapatkannya. Sebaliknya, terdapat warga yang tidak berhak namun justru mendapatkan bantuan tersebut.
DPRD Medan meminta Pemko Medan agar tetap mempertimbangkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanganan pengangguran terbuka dalam pengajuan pembuatan Ranperda Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD). Masalah tersebut dinilai sangat penting untuk ditangani guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk bersungguh-sungguh mejalankan amanah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.Â