Pembangunan Masjid Agung Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, sudah lama dikerjakan tapi belum juga rampung. Kabar terakhir, pembangunan masjid yang akan menjadi kebanggaan warga Medan dan Sumatera Utara ini saat ini terhenti tanpa tahu penyebabnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengeluarkan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk menara Masjid Agung yang selama ini belum bisa dikeluarkan karena terhalang izin ketinggian. Dengan dikeluarkannya Izin PBG tersebut, maka batas ketinggian bangunan di Kota Medan sudah boleh diatas 50 meter.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Heri Subiansauri, menggelar pertemuan dengan sejumlah pemuka agama islam, elemen...