Kementerian Ketenagakerjaan kembali buka suara terhadap syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) setelah 56 tahun yang masih diperbincangkan oleh masyarakat. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, selama ini pemerintah dan masyarakat telah menikmati kesalahan fungsi dan tujuan dana JHT.