DPRD Kota Medan mengingatkan BPJS Kesehatan agar tidak memonopoli penunjukan apotek dalam pelayanan obat bagi Pasien Rujukan Balik (PRB). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai justru mempersulit pasien dalam memperoleh obat, alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.