Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Nomor: MoU-08/MBU/09/2020 dan Nomor: NK/33/IX/2020 tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup pada 22 September 2020 lalu sesuai Kepres Nomor 63 tahun 2004.