Sebanyak 3.088 narapidana di Sumatera Utara menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh remisi khusus sebagian (RK I) dan 43 orang diantaranya langsung menghirup udara bebas (RK II).
SUMUTPOS.CO - Hidup lama di penjara tentu sangat menyiksa. Namun napi juga manusia yang punya kebutuhan batiniah dan lahiriah, termasuk kebutuhan seks.
Jack Swarez, napi...