Perusahaan leasing kendaraan bermotor yang berkantor di Kota Binjai, melaporkan 7 nasabah atau debitur mereka dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Binjai, beberapa waktu lalu. Ini dilakukan menyusul para nasabah diduga memberikan tindakan tidak terpuji lantaran mereka wan prestasi atau ingkar janji dalam kreditnya.