Pembahasan mengenai status PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mencuat dalam persidangan dugaan korupsi kerja sama PTPN dengan Ciputra Land. Menanggapi hal itu, kuasa hukum NDP, Julisman, menegaskan bahwa perusahaan tersebut berada dalam struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai cucu perusahaan BUMN.