Sudah 2 kali agenda persidangan untuk penyampaian nota pengantar Bupati Dairi tentang Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (Ranperda-LPj) Pelaksanaan Keuangan APBD Dairi TA 2021, gagal disampaikan.
Kegagalan itu, karena kehadiran 35 anggota DPRD Dairi tidak kourum atau tidak memenuhi syarat sesuai tata tertib (tatib) dewan.