KETUA Komisi II DPRD Medan Sudari ST, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan melalui seluruh Puskesmas agar fokus dan serius dalam mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No: 440/11891, perihal kewaspadaan terhadap penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) Pada Anak. “Di dalam SE Wali Kota Medan itu jelas tertulis petunjuk yang harus dilakukan untuk menekan angka kasus GgGAPA pada anak. Saya minta Dinkes melalui seluruh Puskesmas di Kota Medan agar menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan SE tersebut” kata Sudari, Minggu (23/10).
Sebagai langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) pada anak yang marak terjadi belakangan ini, Pemko Medan melalui dinas kesehatan bergerak cepat melakukan pengawasan dan imbauan kepada apotek di Kota Medan.