Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menilai, stabilitas sektor jasa keuangan di Sumut terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.