Oknum pengacara berinisial MIZ dan kawan-kawan, dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan Am (53) berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/B/1204/XII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT pada 7 Desember 2022.