Praktik perjudian bendera Ziki yang berkibar di Kecamatan Stabat dan Secanggang diduga mendapat penghasilan hingga Rp60 juta per harinya. Karena itu, pantas saja praktik ilegal tersebut berjalan langgeng, lantaran omzet yang diraih diduga mampu menutupi untuk memberikan upeti kepada oknum-oknum aparat penegak hukum di Kabupaten Langkat.