Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, menyambut baik kebijakan Pemko Medan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu kepada sopir angkot, driver ojek online, dan penarik betor. Bahkan, Organda Medan berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan, termasuk subsidi ongkos sebesar Rp1.500 per penumpang.
Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak Sabtu (3/9) siang, membuat para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan tak mampu lagi beroperasi dengan tarif ongkos yang selama ini diterapkan, yakni Rp5.000/estafet. Mulai hari ini, tarif angkot di Kota Medan akan naik 30 persen atau Rp1.500/estafet menjadi Rp6.500/estafet.
Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite, Solar Bersubsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9) kemarin, membuat para sopir angkutan kota (angkot) di Medan tak mampu lagi beroperasi dengan tarif ongkos yang selama ini diterapkan, yakni Rp5.000/estafet.
Meskipun belum dapat dipastikan kapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan naik, namun sejumlah pihak telah melakukan penolakan terhadap wacana tersebut.