Pembangunan sejumlah gudang baru di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menuai sorotan. Sedikitnya tujuh bangunan gudang yang berdiri di Kelurahan Sumberkarya dan kawasan Jalan Lintas Medan–Binjai diduga belum mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), meskipun izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diterbitkan.