Lahirnya UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di daerah, khususnya kabupaten Labuhanbatu.