Progress terhadap rencana pembangunan PLTA Kumbih-3 (45 MW) di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan Kota Subulussalam, Aceh berlangsung signifikan.
Untuk merealisasikannya, pihak PLN mulai melakukan pembayaran ganti rugi pelepasan hak atas tanah untuk pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) terhadap 24 masyarakat pemilik lahan di Subulussalam, Selasa (14/11).