Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mendukung resolusi yang menghidupkan kembali solusi dua negara (two-state solution) bagi Israel dan Palestina. Resolusi itu disahkan lewat voting kurang dari 24 jam setelah Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa tidak akan pernah ada negara Palestina.