Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, menegaskan bahwa pelataran parkir di toko-toko maupun minimarket di Kota Medan akan segera masuk ke dalam cakupan wilayah program Parkir Tepi Jalan Berlangganan Pemko Medan.
Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai 1 Juli 2024 kemarin, mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Sebab di hari pertama penerapan parkir berlangganan yang berketepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-434 Kota Medan itu, sebanyak 1.093 stiker parkir berlangganan telah habis terjual.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi telah menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024.
Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan, penerapan Parkir Tepi Jalan Gratis di Kota Medan mulai 1 Juli 2024 juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024 atau tepat di Hari Ulang Tahun ke-434 Kota Medan.