Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar mengajak masyarakat Kota Medan untuk proaktif mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA masih relatif cukup rendah.