Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar mengimbau masyarakat untuk proaktif mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan lainnya. Pasalnya, Adminduk adalah kebutuhan dasar dan wajib dimiliki semua warga Indonesia.