Partai Gelora dan Garuda menyusul daftarkan bakal calon legislative (bacaleg). Sejalan dengan ini, 18 partai politik yang menjadi peserta, akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang.
Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ditutup pada Minggu, (14/5/2023). Dari 18 partai politik (parpol) hanya ada 16 yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU, adapun Kedua partai yang tidak ikut yakni Partai Gelora dan Garuda.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Medan, mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Kota Medan di hari terkahir pendaftaran, Minggu (14/5/2023). Dipimpin Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan, Muhammad Nasir, Partai Gelora mendaftar pada malam hari.