Memastikan ketersediaan barang dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta distributor memprioritaskan pasokan barang ke pasar lokal. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga barang.