Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mengantisipasi kenaikan harga jelang Bulan Ramadan dan idul Fitri, Pemko Medan menggelar Pasar Murah di 151 titik yang tersebar di Kota Medan. Pasar murah yang berlangsung selama satu bulan ini menjual delapan jenis kebutuhan pokok dengan harga yang telah disubsidi Pemko Medan.