Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, secara resmi telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan terhadap Pasar Sambas, Kota Medan.
Pedagang di Pasar Sambas di Jalan Sambas, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, menolak eksekusi yang rencananya akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, Rabu (4/2/2026) pagi.