Komisi IV DPRD Kota Medan, merekomendasikan Pemko Medan untuk segera menyegel bangunan eks Restoran Hanamasa di Jalan S. Parman simpang Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Pemkab Karo bersama tim gabungan terus mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilayah. Kegiatan kali ini difokuskan di Kecamatan Simpang Empat, sebagai langkah untuk mewujudkan tertib administrasi bangunan serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bangunan gedung di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli menjadi perbincangan berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, bangunan tersebut diduga tak mengantongi PBG dari dinas terkait.