Pasca melaporkan salah satu Anggota DPRD Sumut aktif atas tuduhan pelecehan seksual, seorang pegawai Bank Swasta Siti Nurhaliza (24) kini melaporkan kuasa hukumnya, Muhammad Reza, S.H. dari Kantor Hukum Dr. Khomaini, SE, SH, MH & Partners ke polisi atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP.