Belum lagi tuntas kasus dugaan pungli di Rutan KPK, kini lembaga rasuah tersebut kembali diterpa kabar tak sedap. Seorang pegawai di bidang administrasi KPK, diduga menyelewengkan uang perjalanan dinas sebesar Rp550 juta. Kini, pegawai tersebut telah dicopot dari jabatannya.