Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengatakan belum menerima surat edaran (SE) terkait arahan kepada pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Meski demikian, Pemko Medan siap mematuhi arahan tersebut.