Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, M Rizki Nugraha S.E mengaku sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan serta pejabat kewilayahan, baik tingkat Kecamatan Medan Amplas maupun Kelurahan Harjosari II yang tidak hadir dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 yang digelarnya, Minggu (24/7).