Dua terdakwa masing-masing Jonggi Pulungan Febry S Sirait (38) dan Yenny Kartika alias Dedek (41) didakwa jaksa pasal berlapis. Keduanya bersama Abong Tato alias Kevin Tato (DPO) didakwa atas kasus pengiriman 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Kamboja secara ilegal.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Kengototan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang data tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang tidak sampai angka 1.000 patut dipertanyakan. Sebab, jumlah TKA...