Pekerja migran merupakan salah satu pilar penting bagi ekonomi Indonesia mengingat kontribusinya dalam hal penerimaan devisa negara yang cukup besar. Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada kuartal I/2022 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menyumbang devisa negara sebesar Rp34,1 triliun.
Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan keberangkatan tiga Calon Pekerja Migran Ilegal (CPMI) ilegal ke Singapura, pada Rabu, 13 Juli 2022 kemarin.
Peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat terbuka luas di luar negeri, terutama ke Jepang. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan informasi kalau Jepang membutuhkan 70 ribu tenaga kerja asal tanah air ini. Tak main-main, gajinya cukup menggiurkan, mencapai Rp22 juta per bulan.Â
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Komite III DPD RI menjamin pekerja migran Indonesia di luar negeri mendapat perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan...