Unit Reskrim Polsek Binjai melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, proses penyidikan lanjut seolah digantung dengan alasan kasus tidak duduk.
Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SH (41). Sopir angkutan umum ini diamankan polisi tak jauh dari kediamannya, Dusun Emplasmen B, Hamparan Perak, Rabu (27/7/2022) lalu.