Polrestabes Medan dan jajaran meringkus 35 orang terkait tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan itu, polisi setidaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 33 kilogram, ekstasi sebanyak 18.219 butir dan 34 botol ketamine serta pil alprazolam sebanyak 2.800 butir.