Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan, khususnya di Kecamatan Medan Tuntungan, diminta untuk segera mendaftarkan usahanya di e-Katalog Lokal Kota Medan. Sebab dengan begitu, para pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan dapat berkembang dengan jauh lebih cepat.