Tim Patroli BKO Samapta Polda Sumut dan Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan dua orang laki-laki pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, saat melaksanakan patroli rutin, di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, pada Selasa (1/11) pukul 03.00 WIB.
Sekitar 80 persen penghuni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem Sumatera Utara, adalah pemakai narkoba. Hal ini diungkap anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS H Hanafi Lc dalam sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan adiktif lainnya, di Jalan Garu 2 Gang Keluarga, Kamis (2/6) lalu.