Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat bersama jaksa penuntut umum (JPU) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat periode 2014-2019 yang dibunuh dengan cara ditembak. Ada 91 adegan yang diperagakan kelima tersangka dalam rekonstruksi tersebut, Rabu (8/3/2023) siang hingga malam.