Seorang Kakek berinisial RH (72), warga Jalan Pendidikan Pasar XI Perum Griya Angsana VIII, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Seituan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan seorang wanita dalam karung tanpa busana, yang ditemukan warga, di pinggir sungai Amplas, Jalan Panglima Denai Gang Kerang/speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (23/11/2022) lalu.