Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (13/3/2026).
Lima hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan harga bahan-bahan pangan di Kota Medan masih terkendali. Hingga saat ini, tidak ada komoditas yang mengalami kenaikan harga secara signifikan.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Medan mengeluarkan surat edaran sebagai langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan aparatur pemerintah.
Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan bangunan Wakita Warkop di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur untuk disegel karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Setiap masyarakat Kota Medan, baik perorangan maupun kelompok, wajib menjaga kebersihan lingkungan. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mendukung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan meluncurkan program Medan Rabu Walk-In Interview (RW) yang disebut sebagai inovasi pertama di Indonesia. Program ini mempertemukan perusahaan dan pencari kerja melalui wawancara langsung setiap Rabu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan, Jalan Iskandar Muda.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menyatakan kesiapan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, meski hingga kini Surat Edaran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) terkait mekanisme dan jadwal pembayaran THR Idulfitri 1447 H/2026 masih belum diterima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi dan proses pengawasan terhadap perusahaan tetap berjalan.
Kabar baik bagi warga Kota Medan yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa terbebani biaya transportasi. Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) kembali menggelar program tahunan Mudik Gratis pada tahun 2026 dengan tajuk “Mudik Bareng Pemko Medan 2026”.
Pemko Medan menerima Sertifikat Kategori Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bentuk pengakuan atas capaian kinerja pembangunan daerah yang semakin kompetitif secara nasional.
Pemerintah Kota Medan akhirnya angkat bicara terkait beredarnya isu larangan penjualan daging nonhalal (daging babi) di Kota Medan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026. Pemko Medan menegaskan bahwa surat edaran tersebut bukanlah bentuk pelarangan, melainkan langkah penataan perdagangan agar lebih tertib dan teratur.