Masyarakat dari 3 desa, Desa Simalingkar A, Desa Namo Bintang, dan Desa Durintonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, yang tergabung dalam Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) mengadu ke anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian. Pasalnya, 854,37 hektar areal pertanian dan pemukiman mereka yang diklaim masuk lahan HGU PTPN II Nomor 171, mau digusur dan diambil-alih untuk dijadikan perumahan Kota Mandiri Bekala.
Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia dan mempunyai peranan sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa. Karenanya, perumahan dan pemukiman perlu dibina serta dikembangkan, demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan masyarakat.