Antusias masyarakat Kota Medan dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Terbukti, sepekan digelarnya program tersebut, jumlah kendaraan yang sudah terdaftar di Samsat Medan Utara, yang berada di Kantor Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) sudah mencapai lebih dari 900 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut bersama Direktorat Lalulintas Polda Sumut serta PT Jasa Raharja Cabang Sumut melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022. BP2RD Sumut menargetkan pencapaian penerimaan PKB tahun 2022 ini sebesar Rp2,4 triliun.
Meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjalani program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).