Polsek berhasil menangkap tersangka Afif (18) pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga. pelaku warga Kelurahan Tanah 600, ditangkap pada Kamis, 23 Januari 2025, setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang diamankan pada 17 Januari 2025.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO - Ratna Sari Dani (41), warga Jalan Pulau Sumatera, Â Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi membuat laporan pengaduan ke...