Setahun program sosialisasi penanganan sampah di Kabupaten Labuhanbatu berjalan, masih belum juga dirasa maksimal. Koordinasi antara camat, lurah, dan kepala lingkungan (kepling) tak berjalan. Padahal, khusus di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan, sedikitnya ada 46 titik tempat sampah liar.