29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pencairan dana JHT

Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Boleh Diambil Sebelum Usia 56 Tahun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan untuk mengembalikan proses dan tata cara pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama, yakni berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015. Bahkan, Kemenaker akan mempermudah proses dan tata cara pencairan JHT.

Tolak Aturan JHT, Ribuan Buruh Bakal Demo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras kebijakan pemerintah yang mengatur proses pencairan jaminan hari tua...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/