Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto menjalani sidang perdana secara virtual, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (3/8). Pengusaha properti kota Medan itu, didakwa jaksa atas kasus dugaan kredit macet dan pencucian uang Rp39,5 miliar.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Money changer diultimatum untuk mengurus izin hingga 7 April mendatang. Bank Indonesia tak akan memberikan toleransi lanjutan di luar tenggat itu....
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya maksimal menindak kasus-kasus yang ditangani. Itu menyusul beberapa perkara yang masih tersendat di penyidikan. Salah...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Seorang dokter hewan Muzakkir bin Abdul Samad (MZ), 37, dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di depan rumahnya, kompleks Tasbih I blok...