Polsek Airjoman melakukan mediasi (restorative justice) kasus pencurian buah kelapa sawit, Rabu (23/3). Mediasi yang dilakukan di Balai Musyawarah Polsek Airjoman Kecamatan Airjoman Asahan itu diwakili kepada Kanit Reskrim Polsek Airjoman Ipda Adis Abeba SH.