Tim seleksi (Timsel) calon Bawaslu Kabupaten/Kota Zona VI, menyampaikan pengumuman, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia, yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028.