Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 telah dirilis. Sejumlah kementerian pun telah mengumumkan kebutuhan formasi PPPK teknisnya.
Kementerian Agama (Kemenag) misalnya. Total ada 49.549 formasi PPPK teknis yang dibuka, di mana, ada tiga kriteria pelamar yang ditetapkan tahun ini. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II).