Penertiban keramba jaring apung (KJA) di tujuh kabupaten kawasan Danau Toba termasuk Kabupaten Dairi tepatnya di Kecamatan Silahisabungan, akan terus dilakukan. Kuota budidaya ikan KJA se kawasan Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan.